Desa Lokapaksa atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Bali kembali dipercaya sebagai pilot project pengembangan pembangunan desa melalui program "Gerbang Sadu Mandara" setelah berhasil melaksanakan program SIMANTRI yang juga salah satu pilot project Program Pemerintah Provinsi Bali.
Pemerintah provinsi bali menempatkan program pengurangan kemiskinan dan pengangguran sebagai prioritas utama, dimana program dilakukan secara berlapis sehingga mendorong masyarakat miskin dapat mandiri. Melalui Blogg ini kami informasikan program-program unggulan Pemerintah Propinsi Bali yang telah di luncurkan adalah :
1. Program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), 2. Program SIMANTRI, 3. Program Bedah Rumah, 4. Program Wajib Belajar 12 Tahun, 5. Program Bali Clean And Green, 6. Operasi Katarak Bagi Masyarakat Miskin, 7. Program Orang Tua Asuh, 8. Program Keamanan Bali Mandara, 9. Jaminan Kredit Daerah Bali Mandara, 10. Jamkrida Bali Mandara, 11. Lembaga Perkreditan Desa (LPD), 12. Coorporate Social Responsibility (CSR) dan dari sederet program tersebut diatas, kini diluncurkan kembali sebuah program baru yang bernama "Gerbang Sadu Mandara" yang disingkat "GSM", Program ini merupakan sebuah program pilot project yang baru di luncurkan di 5 (lima) Desa dianataranya : Desa Lokapaksa, Desa Pejarakan, Desa Bebandem, Desa Songan B, dan Desa Pejukutan.
Program "Gerbang Sadu Mandara" adalah Akronim dari Kata "Gerakan Pembangunan Desa Terpadu yang Maju, Aman, Damai dan Sejahtera". Sedangkan dari sisi etimologi kata, Kata Gerbang Berarti Pintu, Sadu berarti Kebijaksanaan dan Mandara Berarti Agung. Gerbang Sadu Mandara (GSM) Adalah Program Terobosan Pemerintah Provinsi Bali Untuk Mengakselerasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Kualitas Hidup, Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat.
Tujuan dari program Gerbang Sadu Mandara (GSM) ini adalah Untuk Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam pemanfaatan SDA dan secara bertahap mampu membangun diri secara madiri, Menyediakan prasarana dan sarana peningkatan usaha ekonomi, Meningkatkan dan mengembangkan usaha ekonomi mikro untuk mengurangi pengangguran, Meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi masyarakat.
Sasaran dari Program Gerbang Sadu Mandara (GSM) ini adalah Menyasar pada desa-desa dengan tingkat kemiskinan diatas 35 %, desa yang memenuhi tingkat kemiskinan diatas 35% Sanggup / siap menerima dan melaksanakan program sesuai dengan petunjuk teknis, serta wajib membentuk BUMDes.
Kegiatan Gerbang Sadu Mandara didanai dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2012 dengan rekening Bantuan Keuangan Khusus (BKK) GERBANG SADU MANDARA ke Desa sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar) untuk 5 (lima) desa, dengan komponen pembiayaan 20 % untuk Fisik dan 80 % usaha ekonomi produktif.
Strategi program Gerbang Sadu Mandara yaitu :
1. Untuk Mendorong tumbuh dan berkembangnya prakarsa dan swadaya gotong royong masyarakat, partisipasi masyarakat serta transparansi,
2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan organisasi yang berakar pada masyarakat,
3. Membangun sinergi berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa dalam konteks kewilayahan,
4. Mendorong tumbuhnya tanggung jawab sosial dengan wujud kesetiakawanan sosial dalam konteks pembangunan desa,
5. Meningkatkan peran dan fungsi lembaga masyarakat (BPD, LPM, OMS dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya) terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaanprogram-program pembangunan desa.
Prinsip Gerbang Sadu Mandara yaitu :
1. Prioritas : pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumber daya.
2. Kolaborasi : Semua pihak yang berkepentingan dalam dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar pemangu kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan.
3. Keberlanjutan : Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan.
4. Sederhana : Semua aturan mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan Garba Sadu Mandara harus sederhana, fleksibel, mudah dipahami, dan mudah dikelola serta dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat.
5. Berorientasi pada masyarakat miskin; semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan orang miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
6. Partisipasi : Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan dan gotong royong dalam menjalankan pembangunan.
7. Demokratis : Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin.
8. Transparansi dan Akuntabel : Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal maupun administrative.
Pendekatan Gerbang Sadu Mandara yaitu :
1. Pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (Community Based Development).
2. Bottom Up Planning atau Perencanaan dari bawah artinya perencanaan untuk menentukan prioritas kegiatan dilakukan melaluimekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa
3. Pemberian kredit permodalan lebih diformulasikan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang memiliki usaha dalamsektor informal, mikro dan usaha kecil melalui pemberdayaan BUMDes
4. Pembukaan unit-unit usaha BUMDes sebagai upaya perluasan jenis- jenis usaha BUMDes agar dapat memberikan peluang seluas-luasnyakepada masyarakat, serta mempermudah akses sumber-sumber kegiatan ekonomi tersebut, karena tersedia di desa
5. Pembangunan infrastruktur dasar pedesaan diformulasikan pada pembangunan infrastruktur yang dapat mengungkit secara signifikan tingkat ekonomi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar kesehatan, pendidikan serta sumberdaya ekonomi.melalui pemberdayaan Organisasi Masyarakat Setempat.
Kegiatan yang dapat dibiayai Gerbang Sadu Mandara yaitu :
I. Penyaluran Kredit dan Pengembangan Modal BUMDes1. Masyarakat miskin yang menggunakan pinjaman dari BUMDes dikenakan bunga 1 % tanpa anggunan sedangkan,
2. Masyarakat yang tidak termasuk miskin, bunga yang dikenakan sesuai dengan kesepakatan masyarakat melalui musyawarah desa.
Bunga pinjaman yang dikenakan kepada masyarakat disesuaikan dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan, contoh : Apabila dipergunakan untuk usaha penggemukan sapi masyarakat tidak dikenakan bunga bulanan akan tetapi bunga dan modal akan dibayarkan setelah sapi terjual, sedangkan Masyarakat yang usahanya berpenghasilan harian akan dikenakan bunga bulan/reguler.
II. Peningkatan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Perdesaan 1. Infrastruktur Transportasi; jalan produksi, Jembatan.
2. Peningkatan Produksi Pertanian; irigasi tersier diluar inventaris Dinas PU.
3. Peningkatan Pemasaran; Pasar Desa, Gudang Produksi, dan lantai jemur;
4. Air Bersih dan Sanitasi Lingkungan : Perpipaan, bak penampungan air bersih, sumur pompa tangan, dan hidran umum; sedangkan untuk Sanitasi, termasuk didalamnya adalah kamar mandi umum ( prasarana mandi, cuci, dan kakus –MCK) dan drainase.
5. Pendidikan : Penyediaan Sarana Ruang Belajar Masyarakat (RBM) dan Teknologi Tepat Guna.
6. Kesehatan : Prasarana dan sarana Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) serta Pengadaan Sarana Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan yang Dilarang Dalam Gerbang Sadu Mandara yaitu : Beli mobil, Beli Sepeda Motor
Membangun / rehab Balai Banjar, Kantor Desa, Sekolah, Pura, Bedah Rumah, Investasi yang tidak produktif.
Nah dari info diatas yang admin ketahui, sekarang bagaimana dengan implementasinya di desa kami Lokapaksa, semestinya kelompok Kelompok Tani ternak Pucak Manik yang merupakan kelompok inti SIMANTRI 022 Gapoktan Tri Loka Amertha desa Lokapaksa, dengan permasalahan Jalan Produksi Pertanian, Penguatan Permodalan dan lain sebagainya serta kelompok lain seperti KWT Manik Amertha, Kelompok Ternak Sisia Bakti yang merupakan Kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam usaha Penggemukan Sapi Bali ini masih tanda tanya akankah kecipratan program ini...? Semoga saja Aparat Pemerintah Desa kini memperhatikan Mereka tidak seperti sebelum-sebelumnya, biar mereka tidak berjuang sendiri-sendiri, sementara Kue Tart senilai "Satu EM" ada Didepan Mata namun sayang tidak bisa diteguk, Semoga Saja JUKLAK dan Juknis yang ada bisa dipatuhi dengan lebih mengedepankan Potensi Desa Sebagai titik Ungkit Pembangunan Desa.
Tujuan dari program Gerbang Sadu Mandara (GSM) ini adalah Untuk Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam pemanfaatan SDA dan secara bertahap mampu membangun diri secara madiri, Menyediakan prasarana dan sarana peningkatan usaha ekonomi, Meningkatkan dan mengembangkan usaha ekonomi mikro untuk mengurangi pengangguran, Meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi masyarakat.
Sasaran dari Program Gerbang Sadu Mandara (GSM) ini adalah Menyasar pada desa-desa dengan tingkat kemiskinan diatas 35 %, desa yang memenuhi tingkat kemiskinan diatas 35% Sanggup / siap menerima dan melaksanakan program sesuai dengan petunjuk teknis, serta wajib membentuk BUMDes.
Kegiatan Gerbang Sadu Mandara didanai dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2012 dengan rekening Bantuan Keuangan Khusus (BKK) GERBANG SADU MANDARA ke Desa sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar) untuk 5 (lima) desa, dengan komponen pembiayaan 20 % untuk Fisik dan 80 % usaha ekonomi produktif.
Strategi program Gerbang Sadu Mandara yaitu :
1. Untuk Mendorong tumbuh dan berkembangnya prakarsa dan swadaya gotong royong masyarakat, partisipasi masyarakat serta transparansi,
2. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan organisasi yang berakar pada masyarakat,
3. Membangun sinergi berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Desa dalam konteks kewilayahan,
4. Mendorong tumbuhnya tanggung jawab sosial dengan wujud kesetiakawanan sosial dalam konteks pembangunan desa,
5. Meningkatkan peran dan fungsi lembaga masyarakat (BPD, LPM, OMS dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya) terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaanprogram-program pembangunan desa.
Prinsip Gerbang Sadu Mandara yaitu :
1. Prioritas : pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan untuk pengentasan kemiskinan dengan mendayagunakan secara optimal berbagai sumber daya.
2. Kolaborasi : Semua pihak yang berkepentingan dalam dalam penanggulangan kemiskinan didorong untuk mewujudkan kerjasama dan sinergi antar pemangu kepentingan dalam penanggulangan kemiskinan.
3. Keberlanjutan : Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan.
4. Sederhana : Semua aturan mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan Garba Sadu Mandara harus sederhana, fleksibel, mudah dipahami, dan mudah dikelola serta dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat.
5. Berorientasi pada masyarakat miskin; semua kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan orang miskin dan kelompok masyarakat yang kurang beruntung.
6. Partisipasi : Masyarakat terlibat secara aktif dalam setiap pengambilan keputusan pembangunan dan gotong royong dalam menjalankan pembangunan.
7. Demokratis : Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin.
8. Transparansi dan Akuntabel : Masyarakat harus memiliki akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal maupun administrative.
Pendekatan Gerbang Sadu Mandara yaitu :
1. Pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (Community Based Development).
2. Bottom Up Planning atau Perencanaan dari bawah artinya perencanaan untuk menentukan prioritas kegiatan dilakukan melaluimekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa
3. Pemberian kredit permodalan lebih diformulasikan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang memiliki usaha dalamsektor informal, mikro dan usaha kecil melalui pemberdayaan BUMDes
4. Pembukaan unit-unit usaha BUMDes sebagai upaya perluasan jenis- jenis usaha BUMDes agar dapat memberikan peluang seluas-luasnyakepada masyarakat, serta mempermudah akses sumber-sumber kegiatan ekonomi tersebut, karena tersedia di desa
5. Pembangunan infrastruktur dasar pedesaan diformulasikan pada pembangunan infrastruktur yang dapat mengungkit secara signifikan tingkat ekonomi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar kesehatan, pendidikan serta sumberdaya ekonomi.melalui pemberdayaan Organisasi Masyarakat Setempat.
Kegiatan yang dapat dibiayai Gerbang Sadu Mandara yaitu :
I. Penyaluran Kredit dan Pengembangan Modal BUMDes1. Masyarakat miskin yang menggunakan pinjaman dari BUMDes dikenakan bunga 1 % tanpa anggunan sedangkan,
2. Masyarakat yang tidak termasuk miskin, bunga yang dikenakan sesuai dengan kesepakatan masyarakat melalui musyawarah desa.
Bunga pinjaman yang dikenakan kepada masyarakat disesuaikan dengan kegiatan usaha yang dilaksanakan, contoh : Apabila dipergunakan untuk usaha penggemukan sapi masyarakat tidak dikenakan bunga bulanan akan tetapi bunga dan modal akan dibayarkan setelah sapi terjual, sedangkan Masyarakat yang usahanya berpenghasilan harian akan dikenakan bunga bulan/reguler.
II. Peningkatan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Perdesaan 1. Infrastruktur Transportasi; jalan produksi, Jembatan.
2. Peningkatan Produksi Pertanian; irigasi tersier diluar inventaris Dinas PU.
3. Peningkatan Pemasaran; Pasar Desa, Gudang Produksi, dan lantai jemur;
4. Air Bersih dan Sanitasi Lingkungan : Perpipaan, bak penampungan air bersih, sumur pompa tangan, dan hidran umum; sedangkan untuk Sanitasi, termasuk didalamnya adalah kamar mandi umum ( prasarana mandi, cuci, dan kakus –MCK) dan drainase.
5. Pendidikan : Penyediaan Sarana Ruang Belajar Masyarakat (RBM) dan Teknologi Tepat Guna.
6. Kesehatan : Prasarana dan sarana Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) serta Pengadaan Sarana Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Kegiatan yang Dilarang Dalam Gerbang Sadu Mandara yaitu : Beli mobil, Beli Sepeda Motor
Membangun / rehab Balai Banjar, Kantor Desa, Sekolah, Pura, Bedah Rumah, Investasi yang tidak produktif.
Nah dari info diatas yang admin ketahui, sekarang bagaimana dengan implementasinya di desa kami Lokapaksa, semestinya kelompok Kelompok Tani ternak Pucak Manik yang merupakan kelompok inti SIMANTRI 022 Gapoktan Tri Loka Amertha desa Lokapaksa, dengan permasalahan Jalan Produksi Pertanian, Penguatan Permodalan dan lain sebagainya serta kelompok lain seperti KWT Manik Amertha, Kelompok Ternak Sisia Bakti yang merupakan Kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam usaha Penggemukan Sapi Bali ini masih tanda tanya akankah kecipratan program ini...? Semoga saja Aparat Pemerintah Desa kini memperhatikan Mereka tidak seperti sebelum-sebelumnya, biar mereka tidak berjuang sendiri-sendiri, sementara Kue Tart senilai "Satu EM" ada Didepan Mata namun sayang tidak bisa diteguk, Semoga Saja JUKLAK dan Juknis yang ada bisa dipatuhi dengan lebih mengedepankan Potensi Desa Sebagai titik Ungkit Pembangunan Desa.
Selamat saya ucapkan kepada 5 desa yang mendapatkan program GSM, semoga pilot projek ini berhasil sehingga program ini dapat berlanjut dan menjadi contoh desa2 yang lain. Saya juga sangat berminat dengan program tersebut, marilah kita berkompetisi dalam memajukan desa dengan memanfaatkan SDM dan SDA yang ada sehingga tidak terjadi urbanisasi, padahal banyak yang dapat kita kerjakan di desa yang dapat dijadikan sebagai mata pencaharian . Saya juga masih belajar melaksanakan hal tersebut lewat kelompok tani ternak Bina Karya yang tentunya masih perlu banyak belajar dari kelompok lain yang sudah berhasil. Semoga kedepannya kita dapat saling bekerjasama.
BalasHapusTerimakasih Atas Kunjungannya...!, ya salam kenal bapak wahyudino, mari kita sama-sama membangun desa kita tercinta melalui sektor pertanian, sukses untuk kita semua
BalasHapusSalam kenal..Saya juga punya kelompok tani di seraya karangasem yang juga mendapat Gerbang Sadhu !!!!...pertanyaan yang sama juga ada pada benak saya !!!
BalasHapusSelamat memajukan desa !!!
bpk made harapan saya bapak lagi memimpin bali ini di pemilihan berikutnya.bali mandara maju terus...merdeka.
BalasHapusbpk gubernur yang saya hormati,di dalam menunjang program clean and green saya berencana menanam pohon di kebun saya,tapi saya memiliki masalah di permodalan.apakah ada dari pemrop bali bantuan untuk penghijauan bapak kalo ada bpk bs hub di no 087860027326.terimakasih.
BalasHapus